
Pemerintah Indonesia mencatat penerimaan pajak dari sektor kripto mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025, tonggak penting sejak pajak kripto mulai diberlakukan pada 2022.
Angka ini menandai peningkatan signifikan dari tahun ke tahun, dimulai dari Rp246 miliar pada 2022, Rp220 miliar pada 2023, hingga lebih dari Rp620 miliar pada 2024.
Menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), komposisi penerimaan terdiri dari PPh 22 sebesar Rp836,36 miliar dan PPN dalam negeri sebesar Rp872,62 miliar.
Pajak Kripto Jadi Indikator Adopsi dan Kepercayaan
Pertumbuhan penerimaan pajak mencerminkan dua hal penting: meningkatnya kepercayaan investor dan semakin kuatnya legitimasi industri kripto di Indonesia. Peningkatan pajak bukan hanya menambah kas negara, tetapi juga menjadi bukti bahwa masyarakat mulai memandang aset digital sebagai bagian dari sistem keuangan yang sah dan transparan.
Regulasi yang jelas memberi sinyal positif bagi pelaku industri maupun pengguna. Dengan pajak yang diterapkan secara konsisten, pemerintah turut membangun fondasi ekonomi digital yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Semakin besar kontribusinya, semakin kuat posisi Indonesia sebagai negara yang siap menavigasi era ekonomi terdesentralisasi dengan tata kelola yang solid.
Fondasi Ekonomi Digital dan Arah Masa Depan
Sektor kripto kini menjadi salah satu motor pendorong ekonomi digital Indonesia. Penerimaan pajak yang terus meningkat menunjukkan pergeseran besar dari sekadar aktivitas spekulatif menuju kontribusi nyata terhadap fiskal nasional.
Tren ini juga memperlihatkan bahwa adopsi teknologi blockchain dan aset digital bukan lagi fenomena sementara. Dukungan pemerintah dalam penyusunan regulasi pajak serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan fiskal menjadi sinergi penting menuju ekosistem yang berkelanjutan.
Dengan arah kebijakan yang semakin tegas dan partisipasi publik yang tinggi, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat perdagangan aset digital paling dinamis di Asia Tenggara.
Disclaimer:
Konten ini tidak dimaksudkan sebagai nasihat investasi, pajak, hukum, keuangan, maupun akuntansi. Informasi disediakan oleh MEXC hanya untuk tujuan edukasi. Selalu DYOR, pahami risikonya, dan berinvestasilah secara bertanggung jawab.
Bergabung dengan MEXC dan mulai trading hari ini
Daftar


